Senin, 28 Desember 2009

Semester Pendek 2009/2010

PROSEDUR PENDAFTARAN DAN


PERATURAN PELAKSANAAN KULIAH SEMESTER PENDEK TAHUN 2009/2010




1. Pelaksanaan perkuliahan pada kuliah semester sisipan/pendek (KSS) tidak sama dengan 
    pelaksanaan pada semester reguler (karena mata kuliah yang diambil adalah mata kuliah 
    perbaikan) dan demi kelancaran pendaftaran mahasiswa wajib melampirkan Transkrip 
    sementara asli (tidak boleh foto copy)
2. Mata kuliah yang diambil harus terdaftar pada KRS KSS dan diserahkan pada bagian 
    pendidikan Fakultas Ilmu Budaya
3. Kuliah semester pendek dilaksanakan mulai tanggal 1 s/d 25 Februari 2010 dengan jumlah 
    tatap muka sebagai berikut :
     a) Untuk mata kuliah 2 SKS : 6 kali pertemuan ditambah 1 kali ujian mid/tengah semester 
         dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 100 menit)
     b) Untuk mata kuliah 3 SKS : 6 kali pertemuan ditambah 1 kali ujian mid/tengah semester 
         dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 150 menit)
     c) Untuk mata kuliah 4 SKS : 12 kali pertemuan ditambah 1 kali ujian mid/tengah semester 
         dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 100 menit)
4. Pendaftaran mata kuliah dan pembayarannya dimulai tanggal 6 – 22 Januari 2010 di 
    Perpustakaan FIB, baik Reguler 1, Reguler 2 dan Diploma III.
5. Untuk Jurusan Sejarah dan D III Kearsipan, pendaftaran SP melalui Sdr. Bayu.
6. Besarnya biaya :
    a) Reguler 1 dan Diploma : Rp. 30.000,-/SKS
    b) Reguler 2 : Rp. 60.000,-/SKS
7. KRS SP yang sudah diisi dan ditandatangani peserta SP, harus ditandatangani oleh Dosen 
    Wali.
8. Peserta SP minimal 15 orang per mata kuliah. Apabila kurang dari 15 orang tetap dapat 
    dilaksanakan dengan ketentuan peserta SP sanggup menutup biaya sejumlah 15 orang
9. Uang dapat ditarik kembali apabila mata kuliah tersebut tidak jadi diselenggarakan.
10. Penarikan uang SP yang batal terselenggara, akan dilayani mulai tanggal 22 – 25 Februari 
      2010
11. Mahasiswa yang sedang cuti akademik dan mangkir tidak diperbolehkan mengikuti SP
12. Pengambilan SP TIDAK diperbolehkan bagi mata kuliah yang sedang berjalan pada 
      semester Gasal 2009/2010 ini
13. Nilai E tidak memenuhi syarat untuk mengikuti SP
14. Peserta SP hanya boleh mengambil mata kuliah maksimal 10 SKS
15. Semester Pendek ini diselenggarakan adalah untuk perbaikan nilai dan bukan pengambilan
       mata kuliah baru




a.n. Dekan
Pembantu Dekan I






Prof. Dr. Sutejo K. Widodo, M.Si.
NIP. 19600515 1985503 1 004