PROSEDUR PENDAFTARAN DAN
PERATURAN PELAKSANAAN KULIAH SEMESTER PENDEK TAHUN 2009/2010
1. Pelaksanaan perkuliahan pada kuliah semester sisipan/pendek (KSS) tidak sama dengan
pelaksanaan pada semester reguler (karena mata kuliah yang diambil adalah mata kuliah
perbaikan) dan demi kelancaran pendaftaran mahasiswa wajib melampirkan Transkrip
sementara asli (tidak boleh foto copy)
pelaksanaan pada semester reguler (karena mata kuliah yang diambil adalah mata kuliah
perbaikan) dan demi kelancaran pendaftaran mahasiswa wajib melampirkan Transkrip
sementara asli (tidak boleh foto copy)
2. Mata kuliah yang diambil harus terdaftar pada KRS KSS dan diserahkan pada bagian
pendidikan Fakultas Ilmu Budaya
pendidikan Fakultas Ilmu Budaya
3. Kuliah semester pendek dilaksanakan mulai tanggal 1 s/d 25 Februari 2010 dengan jumlah
tatap muka sebagai berikut :
tatap muka sebagai berikut :
a) Untuk mata kuliah 2 SKS : 6 kali pertemuan ditambah 1 kali ujian mid/tengah semester
dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 100 menit)
dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 100 menit)
b) Untuk mata kuliah 3 SKS : 6 kali pertemuan ditambah 1 kali ujian mid/tengah semester
dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 150 menit)
dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 150 menit)
c) Untuk mata kuliah 4 SKS : 12 kali pertemuan ditambah 1 kali ujian mid/tengah semester
dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 100 menit)
dan 1 kali ujian akhir semester (1 kali tatap muka = 100 menit)
4. Pendaftaran mata kuliah dan pembayarannya dimulai tanggal 6 – 22 Januari 2010 di
Perpustakaan FIB, baik Reguler 1, Reguler 2 dan Diploma III.
Perpustakaan FIB, baik Reguler 1, Reguler 2 dan Diploma III.
5. Untuk Jurusan Sejarah dan D III Kearsipan, pendaftaran SP melalui Sdr. Bayu.
6. Besarnya biaya :
a) Reguler 1 dan Diploma : Rp. 30.000,-/SKS
b) Reguler 2 : Rp. 60.000,-/SKS
7. KRS SP yang sudah diisi dan ditandatangani peserta SP, harus ditandatangani oleh Dosen
Wali.
Wali.
8. Peserta SP minimal 15 orang per mata kuliah. Apabila kurang dari 15 orang tetap dapat
dilaksanakan dengan ketentuan peserta SP sanggup menutup biaya sejumlah 15 orang
dilaksanakan dengan ketentuan peserta SP sanggup menutup biaya sejumlah 15 orang
9. Uang dapat ditarik kembali apabila mata kuliah tersebut tidak jadi diselenggarakan.
10. Penarikan uang SP yang batal terselenggara, akan dilayani mulai tanggal 22 – 25 Februari
2010
2010
11. Mahasiswa yang sedang cuti akademik dan mangkir tidak diperbolehkan mengikuti SP
12. Pengambilan SP TIDAK diperbolehkan bagi mata kuliah yang sedang berjalan pada
semester Gasal 2009/2010 ini
semester Gasal 2009/2010 ini
13. Nilai E tidak memenuhi syarat untuk mengikuti SP
14. Peserta SP hanya boleh mengambil mata kuliah maksimal 10 SKS
15. Semester Pendek ini diselenggarakan adalah untuk perbaikan nilai dan bukan pengambilan
mata kuliah baru
mata kuliah baru
a.n. Dekan
Pembantu Dekan I
Prof. Dr. Sutejo K. Widodo, M.Si.
NIP. 19600515 1985503 1 004